Usai Tandatangani Pinjaman, DPRD Minta Pemkab Segera Laksanakan Lelang Proyek
Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Siswanto mengingatkan sekaligus meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, agar segera melaksanakan lelang tender proyek tahun anggaran 2022.
Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan penandatanganan perjanjian hutang atau pinjaman daerah bersama Bank Jateng beberapa waktu lalu,
“Kami minta Pemkab Blora segera melaksanakan tender pengadaan barang dan jasa tahun 2022,” pinta Siswanto saat ditemui di Kediamannya, Senin (06/06/2022).
Terutama, lanjut Legislator dari Partai Golkar ini, terkait percepatan proses tender proyek pembangunan dan peningkatan 15 ruas jalan yang ada di Kabupaten Blora yang dananya bersumber dari pinjaman.
Lebih lanjut,Siswanto mengatakan, pembangunan dan peningkatan 15 ruas jalan tersebut antara lain, Kamolan-Klopoduwur-Ngliron, Ngliron-Kalisari-Wulung, Doplang-Kunduran, Kedungtuban-Galuk, Ngawen-Karangtalun-Banjarejo, Jepon-Karang-Bogorejo, Wulung-Klatak, Pakis-Pelem-Kamolan, Peting-Sumber-Balong-Menden, Blora-Nglangitan, Cabak-Bleboh, Singonegoro-Ketringan, Plumbon-Rowobungkul-Kemiri-Sonokidul, Goa Trawang-Ngumbul-Pelemsengir dan Jalan Halmahera Blora Kota.
“Untuk pembangunan jalan dan peningkatan 15 ruas jalan itu yang bersumber dari pinjaman telah telah disepakati sebesar anggarannya kurang lebih Rp 150 miliar,” tambah Siswanto.
Siswanto juga berharap, kontraktor pemenang tender harus memiliki kredibilitas dan tidak dalam catatan hitam (blacklist).
“Para pemenang tender harus memiliki kredibilitas yang baik dan tidak ada catatan hitam (blacklist). Dan bagi kontraktor pemenang tender yang berasal dari luar kota harus memiliki NPWP Blora,” harap Siswanto.
Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Blora, Supardi proses tender proyek pembangunan dan peningkatan 15 ruas jalan segara dilaksanan agar masyarakat juga segera menikmati hasil pembangunan infrastruktur jalan tersebut.
Supardi juga menyampaikan, dalam pembangunan dan peningkatan ruas jalan tidak terpaku pada betonisasi dan disesuaikan kontur tanah yang ada.
“Untuk pembangunan dan peningkatan ruas jalan tidak terpaku pada betonisasi. Bisa juga dengan hotmix dan disesuikan kondisi kontur tanah agar hasilnya pembangunan lebih panjang,” ungkap Supardi.
Supardi juga mengakui, jika pelaksanakan pelelangan proyek lebih awalnya, maka diharapkan untuk pelaksanaan pekerjaannya akan lebih awal dilakukan, maka masyarakat bisa segera menikmati hasil pembangunan.
Sehingga, lanjut Supardi, perekonomian bisa bergerak lebih cepat, pengawasan dan pemeliharaan bisa lebih baik dan pekerjaan tidak akan menumpuk di akhir tahun.***