Agar Tak Sekedar Jadi “Makelar” Investor, DPRD Blora Dorong PT. BPE Kelola Galian C
Sumber daya bahan galian yang berada di Kabupaten Blora cukup besar, dan tersebar di beberapa Kecamatan.
Melihat besarnya potensi tambang galian C di Blora, anggota DPRD Kabupaten Blora, H. Abdullah Aminuddin mendorong PT. Blora Patra Energi (PT. BPE) untuk ikut mengembangkan bisnisnya dibidang Minerba.
Hal itu dikatakan Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu usai deklarasi Barisan Relawan Muhaimin Iskandar (Balamuda), di Pondok Pesantren Salafiyah dan Madrasah Dinniyah putra-putri Darrul Ulum, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Minggu (6/102022).
Menurut anggota Komisi B DPRD Blora itu, PT. BPE sendiri merupakan BUMD yang mempunyai beberapa bidang usaha.
“Yakni pengusahaan dan pengelolaan minyak dan gas bumi serta pertambangan umum dan energi,” paparnya.
Untuk itu, Amin berharap agar PT. BPE tidak sekadar jadi “makelar” investor sumur tua saja, tetapi juga mampu mengembangkan bisnisnya dibidang pertambangan.
Dengan mengoptimalkan potensi galian C di Blora, Amin yang juga pengusaha itu menilai PT. BPE akan mampu memberikan sumbangan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan.
Penambangan Liar
Terkait saat ini masih banyaknya penambangan liar di Blora, diakui oleh Aminuddin masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah.
“Bukannya pemerintah melarang, tetapi perlu ditertibkan. Karena di tambang ada unsur retribusi galian c, sehingga dengan retribusi itu dapat digunakan kembali membangun di lokasi pertambangan.
“Karena pertambangan galian C tersebut banyak langsung bersentuhan dengan masyarakat, pemerintah harus berhati-hati dan smooth dalam bertindak. Dan yang terpenting lagi bagaimana tambang dapat tertib dan tidak merusak lingkungan,”ujarnya. (HR)