Sekretaris Divisi Regional Jateng Sidak Tanaman Lepas Kontrak
Sekretaris Divisi Regional Jateng Ir. Erwin lakukan sidak tanaman Lepas kontrak (TLK) petak 44 c RPH Trembes BKPH Demaan Kec. Sulang, pada awal bulan April 2023.
Sidak dilakukan guna mengetahui prosentasi tumbuh tanaman yang ditanam tahun 2021 di dalam kawasan hutan. Turut mendapingi sekretaris divisi Regional Kasi Sumber Daya Hutan H. Kasmijan SH Asper BKPH Demaan Hari Juli P.
“Erwin berpesan, kegiatan sidak untuk Monitoring tanaman (Monev) ke II dan ke III ini agar petak-petak kawasan hutan yang telah ditutup dan ditinggalkan oleh Pesanggem (penggarap Kawasan Hutan) ini pertumbuhannya cukup baik dan merata. Sehingga diharapkan dengan monev ini keberlanjutan tanaman ini bisa tumbuh dengan baik dan diawasi oleh mandor tanam kawasan hutan setempat,”ungkap dia.
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya tanaman untuk dijaga dan dirawat karena ini merupakan aset Perhutani di tahun mendatang.
“Jangan sampai usai ditinggal penggarap di di petak ini tidak dilakukan pemantauan dan pemeliharaan dengan baik sesuai dengan aturan kerja di Perhutani. Dan kalau ada yang mati bila hujan masih memungkinkan harus segera disulam, walaupun nantinya pertumbuhan agak beda, ” terang Erwin.
Sementara itu Kasmijan menyampaikan bahwa pihaknya selalu melakukan pemeliharaan untuk tanaman lepas kontrak agar pertumbuhannya bisa baik.
“Untuk petak 44c dengan luas baku 26.6 hektyar pertumbuhan tanamannya prosentasenya diatas 96%. Hal ini cukup menggembiranakan buat kami,” jelasnya .
Agar pengawasan lebih intensif, Kasmijan mengungkapkan, maka penambahan tenaga ekstra untuk tenaga kita yang ada dilapangan, mengingat banyak sekali karyawan kita yang memasuki pensiun.
“Hal ini perlu menjadi pertimbangkan bagian SDM direksi untuk agar tanaman yang kita tanam betul-betul tumbuh dengan baik dan terhindar dari perencekan para pencari rumput dan daun serta pencari kayu bakar dalam kawasan hutan, ”bebernya.
Hal ini dibenarkan oleh oleh Asper BKPH Demaan Heri Juli P., menurutnya saat ini memang perlu untuk menambah tenaga dilapangan agar memudahkan pekerjaan kita dalam segi penanaman,pengawasan dan juga segi pengamanan.
Apalagi untuk tahun 2023, kata Heri perlu pengamanan ekstra di tahun politik seperti ini. Di lapangan menurutnya harus berjibaku untuk pengamanan wilayah mulai dari pengamanan aset tanaman, pembibrikan lahan kawasan hutan, penguasaan lahan dari orang –orang yang memanfaatkan situasi di tahun politik paska adanya Kawasan Hutan Dengan Perlakuan Khusus (KHDPK). (Sigit)