11 November 2024

Brankas News

Brankasnya Berita Terkini

Maksimalkan Saksi, Hindari Suara Dicuri “Genderuwo”

Arifin, Ketua LPP DPC PKB Kabupaten Blora. 

Dengan keberadaan saksi yang bekerja secara maksimal, mulai dari tingkatan TPS, PPK hingga kabupaten diyakini dapat mengamankan suara dan mengurangi potensi hilang suara. 

Hal tersebut dikatakan, Arifin, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blora pada acara pelatihan saksi yang bertugas pada pemilhan Umum (Pemilu)  tahun 2024, di Kantor DPC PKB Kab. Blora, (8/6/2023).

Menurut Arifin, peran penting saksi itu adalah harus mampu memahami serta mengikuti keseluruhan proses pemungutan dan penghitungan suara.

” Suara itu dikawal dari tingkatan TPS hingga KPU Kabupaten, para saksi juga mendapatkan form C yang telah ditanda tangani panitia dan saksi, maka andaikan ada perubahan pasti juga diketahui oleh para saksi, ” jelasnya. 

Untuk itu, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Blora itu berkeyakinan selama saksi dapat bekerja maksimal dari semua tingkatan, maka peluang suara diambil “genderuwo” tidak akan terjadi. 

Arifin yang juga calon anggota legeslatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapel)  Blora tiga, yang meliputi Kecamatan Kradenan, Randublatung dan Jati tersebut menekankan untuk para saksi harus diambilkan dari wilayah TPS setempat.

Dengan begitu, kata Arifin saksi akan lebih mudah mengawal, saksi yang diambil dari wilayah TPS dapat lebih memahami dan mengetahui para karakteristik pemilih.

Sementara itu, H. Mustopa, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blora mengatakan semua saksi  yang diberi pembekalan nantinya wajib mengamankan perolehan suara PKB,  serta mengawal terselenggaranya Pemilu 2024.

H. Mustopa, Sekretaris DPC PKB Kab. Blora

Wakil Ketua DPRD Kab. Blora itu berharap saksi selain mengamankan C1, juga harus merekrut suara di sekitar TPS dan menjadi tim sukses untuk memberikan suaranya ke PKB.

” Usai pelatihan saksi ini, lanjutnya agar ditindaklanjuti di masing masing desa dan TPS, ” jelasnya. 

Kembali ia menambahkan dalam waktu satu-dua bulan ini semua saksi di masing-masing TPS terbentuk semuanya.

Mustopa menekankan perlunya pendataan by name dan by address hal ini dilakukan untuk menjadi data DPC PKB di masing masing TPS.

“Saksi di masing-masing TPS satu orang , desa dua orang dan kecamatan sebanyak 3 orang,” sebutnya.

Untuk mendukung kemudahan saksi diwajibkan menggunakan android ini dilakukan agar saksi lebih cepat dan akurat dalam perolehan data.

“Alhamdulillah, DPAC mengambil saksi sudah mempunyai android. Ini tinggal sistemnya nanti kita buat supaya bisa memberikan laporan baik di TPS, desa dan kecamatan.”

“Kami berharap supaya saksi bisa mengawal suara PKB secara keseluruhan dan bertugas sebaik mungkin mendapatkan C1 secara utuh se Kabupaten Blora.” pungkas H. Mustopa. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *