RPL Bukan Cara Mudah Mencari Ijasah Tapi Cara Lain Mencari Ijasah
Brangkasnews Blora – Regkonisi pembelajaran lampau (RPL) merupakan program yang mengakui pencapian pembelajaran seseorang untuk melanjutkan pendidikan formal.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa yang bekerja sama dengan Universitas Negeri Semarang (Unnes) di selenggarakan di pendopo rumah dinas bupati Blora. Jumat (1/11/2024)
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati menuturkan, FGD ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Blora untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa melalui program RPL Desa.
FGD ini diadakan sebagai langkah evaluasi terhadap pelaksanaan RPL yang telah berjalan serta persiapan untuk skripsi.
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari dalam mereka melakukan tugas pokok dan fungsinya dijadikan awal meneliti untuk pengajuan judul skripsi.
“Dalam menyusun skripsi minimal penelitian di kehidupan sehari-hari yang ada di masyarakat dalam tugas,” ujar Yayuk kepala dinas PMD.
Sementara itu waktu testimoni yang di sampaikan oleh Sri Amirin kepala desa balongrejo dalam tanya jawab yang di ajukan oleh kepala PMD sangat membantu sekali karena untuk pembelajaran menempuh sarjana hanya membutuhkan waktu 4 semester.
” Sekolahe tenanan walaupun online ada ilmu yang kita langsung praktekan dan berdiskusi dengan dosen,” ucapnya.
Harapan kepal dinas PMD memastikan bahwa SDM desa memiliki kompetensi dan pemahaman yang lebih baik dalam mengelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat.RPL bukan cara mudah mencari ijasah tapi cara lain mencari ijasah.(Her)