Sosialisasi BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2024 Kabupaten Blora
Brangkasnews Blora Sosialisai Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Kabupaten Blora Tahun 2024 berlangsung di pendopo rumah dinas bupati Blora, Kamis (11/7/2024)
Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Kabupaten Blora Tahun 2024 merupakan sesuatu hal yang sangat dinanti-nanti oleh para pekerja pada sektor pertanian tembakau,
Kepala dinas sosial dan P3A Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi menjelaskan bagi penerima bantuan BLT DBHCHT ini merupakan BLT yang memiliki perlakuan khusus karena terdapat beberapa kriteria yang wajib dipenuhi oleh calon penerima BLT.
” Untuk pendataan buruh tani tembakau akan dilaksanakan dinas pangan pertanian peternakan dan perikanan dengan memperhatikan luasan lahan dan selanjutnya akan di verifikasi dan divalidasi oleh dinas sosial dengan mengutamakan yang terdaftar di DTKS,” ungkapnya.
Lebih lanjut Luluk menjelaskan BLT DBHCHT Tahun 2023 memiliki kuota sebanyak 4.085 orang dengan usulan sebanyak 9.223 data usulan. Hal ini belum bisa memenuhi keinginan semua para pekerja yang berkecimpung pada sektor pertanian tembakau.
BLT DBHCHT Tahun 2024 ini diperuntukkan kepada 3.735 Buruh Tani Tembakau di Kabupaten Blora dengan alokasi dana BLT sebesar Rp 4.482.000.000 yang akan disalurkan Bebanyak 2 tahap yang direncakan pada bulan Agustus dan bulan Oktober dengan nominal Rp 600.000 setiap tahapnya.
” Jadi dengan keterbatasan kuota BLT tersebut, pemberian BLT DBHCHT akan menggunakan prinsip skala prioritas,” tegasnya.
Dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau, diutamakan yang terdaftar dalam DTKS,
Pendataan buruh tani tembakau yang terlibat mulai dari penyemaian sampai dengan pasca panen akan dilaksanakan oleh Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora dengan memperhatikan luasan lahan tanaman tembakau di masing masing wilayah desa dan kecamatan.
Harapan kepala Dinas Sosial dan P3A untuk semua pihak yang terkait langsung dengan proses pemberian BLT DBHCHT dapat memberikan dukungan dan kerja samanya, agar program BLT DBHCHT ini dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku, tepat sasaran dan bermanfaat bagi buruh tani tembakau di Kabupaten Blora terutama bagi buruh tani tembakau yang secara finansial ekonominya jauh dari kata sejahtera. (Her)