Warga Randublatung Menanti RSUD Tipe D
Brangkasnews Blora – Layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat dan dengan alasan ini, negara harus hadir. Adanya pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Randublatung, Blora, harus didukung oleh semua pihak. Sebab dengan adanya rumah sakit ini, masyarakat Blora di bagian selatan tidak lagi harus keluar daerah untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Rumah sakit tipe D yang dibangun oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Blora ini rencananya akan selsai pada Februari tahun depan. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto memberikan dukungan kepada Pemkab Blora.
“Saya memberikan apresiasi karena Pemkab Blora memiliki political will yang berpihak pada hak dasar masyarakat yakni kesehatan,” ujar Edy.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto Janji Kawal DAK untuk Daerah
Legiselator yang bertugas di komisi IX yang salah satu fokusnya terkait kesehatan pun berupaya untuk membantu. Yang akan dilakukan Edy adalah meningkatkan Dana Alokasis Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik. DAK bersumber dari APBN dan dialokasikan kepada daerah untuk membantu mendanai hal-hal di bidang kesehatan yang sesuai dengan prioritas nasional.
“Yang selama ini sudah dilakukan, peningkatan DAK bidang kesehatan ini juga dialokasikan untuk RSUD Blora dan Cepu,” tuturnya.
Upaya ini merupakan salah satu wujud nyata kecintaan Edy kepada masyarakat Blora. Selain itu, dia menyadari bahwa untuk menyehatkan masyarakat perlu didukung seluruh sektor. Apalagi 92 persen penduduk Blora sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, dimana berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Dari kebijakan, program, dan layanan harus saling bekerjasama,” ucap legiselator dari Dapil Jawa Tengah III ini.
Kecamatan Randublatung merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Blora. Hadirnya rumah sakit ini tentu akan bermanfaat bagi banyak orang. Apalagi jalan alternative menuju Ngawi juga sudah dibangun. Diharapkan masyarakat di luar Blora malah bisa berobat juga ke RSUD anyar ini.
“Layanan RS di Blora bagian selatan sangat dibutuhkan mengingat selama ini belum ada RS sehingga warga Blora Selatan mesti ke Pusat Kota Blora, bahkan ke kabupaten lain seperti Grobogan, Ngawi, Sragen bahkan Solo. Dengan adanya RSUD ini bisa jadi warga Ngawi juga mendapatkan layanan kesehatan di sini,” ucapnya.
Setelah adanya RSUD di Randublatung, Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan pekerjaan lainnya adalah pemenuhan alat kesehatan dan sumber daya manusia. Dengan adanya Undang-Undang no 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, menurut Edy ini memberi ruang untuk mengoptimalkan layanan kesehatan.
“Diberinya ruang bagi dokter WNI lulusan luar negeri dan adanya hospital based dalam pendidikan kedokteran spesialis, diharapkan akan menambah SDM kesehatan yang berkualitas. Ini bisa dimanfaatkan oleh menejemen RSUD di Randublatung nantinya,” kata Edy. (***)