16 November 2024

Brankas News

Brankasnya Berita Terkini

Penandatanganan KUA PPAS Perubahan

Brangkasnews, Blora-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora gelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora di Ruang Sidang Paripurna, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum , dengan didampingi unsur Pimpinan Dewan, Blora 12/8/2023

Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD, HM Dasum menyampaikan sidang paripurna tetap dapat dilaksanakan karena telah memenuhi kuorum, meskipun tidak dihadiri 10.

Hadir mewakili Bupati Blora, dari jajaran Eksekutif, Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, Sekretaris Daerah Blora, Komang Gede Irawadi, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Blora. Sidang Paripurna yang dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun Anggaran 2023, untuk dilanjutkan pembahasannya menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) tahun yang sama.

Baik Eksekutif maupun Legislatif telah menyampaikan kesepakatan untuk membahas tahap berikutnya yaitu APBD P tahun yang sama, hal itu dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman di antara kedua belah pihak.

Dalam pidatonya HM Dasum memberikan pengarahan pada anggota DPRD dan OPD yang hadir dalam rapat paripurna

“Dengan berdasarkan dinamika proses penyerapan anggaran tahun 2023, perlu adanya penyesuaian prioritas penggunaan anggaran perubahan tahun 2023” ujarnya.

Di saat yang sama, Bupati Blora melalui Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati menyampaikan terima kasih atas jalinan kerjasama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif, dan melalui surat tertulis yang dibacakan, menegaskan permintaan untuk pembahasan lanjutan yaitu menyusun APBD Perubahan tahun berjalan.

Secara aklamasi seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan menyetujui dan mengesahkan nota kesepahaman tersebut, usai mendengarkan Berita Acara Nota Kesepahaman KUA PPAS Perubahan oleh Sekretaris Dewan, Catur Pambudi Amperawan, dan tanggapan dari Badan Anggaran DPRD Blora, Muhammad Muchklisin (PKB).

Dalam Rapat Paripurna tersebut juga disampaikan oleh Sekretaris Dewan isi Nota Kesepakatan Perubahan KUA – PPAS, terkait hibah sebidang Tanah milik Pemerintah Kabupaten Blora di wilayah Kecamatan Jepon untuk pembangunan rumah susun untuk anggota Kepolisian Resort Blora.

“Tanah yang terletak di Kelurahan Jepon senilai lebih dari Rp. 250 Juta tersebut rencananya akan dihibahkan untuk pembangunan rumah susun anggota Kepolisian Resort Blora,” ungkap Sekretaris Dewan Catur Pambudi Amperawan menerangkan salah satu isi Nota Kesepakatan tersebut.

Seperti yang kita ketahui, Pemerintahan Arief – Etik ini, banyak memberikan bantuan hibah fasilitas sarana prasarana untuk Aparat Penegak Hukum dan Aparat Keamanan di Kabupaten Blora, seperti tanah di Kunduran untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara, Revitalisasi Gedung Kantor Polres Blora, Mobil Operasional Patroli Pengawalan dan tanah untuk pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Blora, sehingga menjadi sorotan LSM Pemantau Keuangan Negara.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *