BDR Lebih mudah Dengan Aplikasi E Guru
“Penerapan
Proses Belajar dari Rumah (BDR), membutuhkan perangkat lunak untuk memudahkan
Guru dan Siswa dalam menyerap mata pelajaran sesuai kurikulum yang ada, yang
efektif dan efisien dalam pembiayaan dan waktunya, seperti yang ditawarkan
dalam aplikasi E Guru”
Proses Belajar dari Rumah (BDR), membutuhkan perangkat lunak untuk memudahkan
Guru dan Siswa dalam menyerap mata pelajaran sesuai kurikulum yang ada, yang
efektif dan efisien dalam pembiayaan dan waktunya, seperti yang ditawarkan
dalam aplikasi E Guru”
Bertempat di ruang
pertemuan Gedung Kantor Dinas Pendidikan Blora. Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Blora, memfasilitasi penyelenggaraan sosialisasi penggunaan Aplikasi
Pembelajaran Digital, untuk menyikapi masih berlanjutnya penanganan
pandemik Covid 19, di sekolah – sekolah dasar (SD dan SMP).
Dalam pidato sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Hendi
Purnomo, menyampaikan pentingnya penggunaan aplikasi pembelajaran digital untuk
membantu guru dan siswa melaksanakan program belajar di rumah.
“Di masa pandemik Covid 19 ini, untuk melaksanakan program belajar di
rumah, guru dan siswa membutuhkan aplikasi pembelajaran dalam jaringan, yang
efektif dan efisien, kami persilahkan penyedia jasa untuk mensosialisasikan
produk digitalnya, kepada Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, secara
transparan dan kami persilahkan untuk para Kepala Sekolah, untuk menentukan
sendiri kebutuhannya,” paparnya.
pertemuan Gedung Kantor Dinas Pendidikan Blora. Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Blora, memfasilitasi penyelenggaraan sosialisasi penggunaan Aplikasi
Pembelajaran Digital, untuk menyikapi masih berlanjutnya penanganan
pandemik Covid 19, di sekolah – sekolah dasar (SD dan SMP).
Dalam pidato sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Hendi
Purnomo, menyampaikan pentingnya penggunaan aplikasi pembelajaran digital untuk
membantu guru dan siswa melaksanakan program belajar di rumah.
“Di masa pandemik Covid 19 ini, untuk melaksanakan program belajar di
rumah, guru dan siswa membutuhkan aplikasi pembelajaran dalam jaringan, yang
efektif dan efisien, kami persilahkan penyedia jasa untuk mensosialisasikan
produk digitalnya, kepada Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, secara
transparan dan kami persilahkan untuk para Kepala Sekolah, untuk menentukan
sendiri kebutuhannya,” paparnya.
Penyuluhan Anti Korupsi
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres
Blora, Iptu Nur Dwi Edi, juga menyampaikan penyuluhan terkait sosialisasi anti
tindak pidana korupsi kepada para Kepala Sekolah, dalam pengelolaan Dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kami meminta agar para Kepala Sekolah berhati – hati dalam mengelola Dana
Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS, jangan sampai terjadi penyelewengan,
yang mengarah pada tindak pidana, yang tentunya sudah Bapak Ibu Kepala Sekolah
ketahui aturannya, oleh karena itu kami akan terus memberikan pemantauan dan
penyuluhannya,” tandasnya dihadapan peserta sosialisasi E Guru, yang
terdiri dari para Kepala Sekolah SMPN yang tergabung dalam Musyawarah Kerja
Kepala Sekolah (MKKS) SE Kabupaten Blora.
Kemudahan Aplikasi E Guru
Oyong Bayu, trainer dari Aplikasi E Guru memberikan pemaparan terkait aplikasi
pembelajaran digital E Guru, yang dibutuhkan untuk memudahkan proses belajar
mengajar jarak jauh, yang bisa dibiayai melalui Dana BOS Afirmasi.
“Aplikasi E Guru ini, ada dua fungsi yaitu untuk pembelajaran online
maupun offline, yang bisa memudahkan para guru dan siswa, untuk berkreatifitas
dalam mengajar siswa anda, meskipun tidak memiliki android ataupun laptop,
dengan menggunakan layanan offline, tujuan kami adalah untuk membantu proses
belajar mengajar secara digital, ditengah pandemik Covid 19 ini, dan beberapa
Kabupaten dan Kota sudah menggunakan aplikasi karya anak bangsa ini, yaitu
Cilacap, Kebumen, Karanganyar, Kota Depok, Kotawaringin Timur, Kampar Riau dan
masih banyak lagi,” paparnya.
Minat Sekolah Tinggi
Kepala Sekolah SMPN 1 Randublatung, Eko Prayogo, mengaku berminat untuk membeli
aplikasi tersebut, tentunya setelah berkomunikasi dengan para guru sekolah.
“Aplikasi E Guru ini adalah jawaban untuk pelaksanaan proses belajar
secara digital, yang mudah untuk dilaksanakan oleh para guru dan murid, kami
mempertimbangkan untuk membelinya, setelah ketemu dan konsultasi dengan para
guru tentunya,” ujarnya kepada Monitor Ekonomi.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Blora, Andreas Sutrasno, mengaku sudah memiliki
aplikasi pembelajaran daring sendiri, dengan menggunakan Office 365.
“Saat ini kami telah memiliki aplikasi pembelajaran digital, dengan
menggunakan Office 365, dan hari ini telah kami bimtekkan, mungkin untuk
aplikasi E Guru ini akan kami, sosialisasikan kali pada guru, untuk menambah
kelengkapan aplikasi pembelajaran kami, mungkin bisa saja kami beli juga,”
ungkapnya saat dikonfirmasi terkait produk aplikasi E Guru, yang harganya
mencapai Rp. 3,3 Juta sudah termasuk PPN dan PPh. (Rome)