Ganjar harus Bertangungjawab Kerumunan di Gradhika.
Percepatan vaksinasi kepada masyarakat Jawa Tengah melalui program Sentra Vaksinasi Gradhika(SVG), Rabu, 9 Juli 2021 terjadi pelanggaran Prokes( protokol kesehatan).
Diperkirakan ribuan yang datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah ketika akan melakukan vaksin di gedung Gradhika, kantor Gubernuran Jawa Tengah, justru melanggar prokes dengan kerumunan tanpa jarak.
Zainal Petir, Komisioner Komisi Informasi Jateng menyesalkan kejadian tersebut.
” Apapun alasannya ini merupakan kecerobohan Pemprov Jateng. Pak Ganjar harus bertanggungjawab, kenapa bisa terjadi pelanggaran prokes. Apalagi ini berada di kantor pemerintah, gubernuran. Ngisin-ngisini wong biasanya Ganjar ngusiri orang-orang yang makan di warung-kecil karena bergerombol. Lha ini malah terjadi di kantor gubernuran,” kata Petir.
Zainal menambahkan, mestinya Pemprov Jateng bisa melakukan vaksinasi breakdown, disebar tempatnya jangan dipusatkan di Gradhika saja. “Kan bisa diserahkan ke Pemkot Semarang, yang punya 37 Puskesmas sehingga tidak terjadi pelanggaran prokes karena ada penyebaran banyak tempat vaksin,” tandas Petir.
Apalagi, kata Petir, menurut UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Kabupaten/kota selain Pemprov punya kewajiban untuk palayanan kesehatan.” Sudahlah serahkan kepada Kabupaten/Kota untuk berbagi tugas vaksinasi daripada warga suruh kumpul di Gradhika. Dekatkan pelayanan kesehatan dengan rakyat, ora usah dikumpulke neng Gradhika. Kasihan mereka wong umurnya diatas 50 tahun,” kata Petir
Zainal menjelaskan, vaksinasi yang dilakukan Pemkot Semarang cukup berhasil dan bagus karena tidak terjadi kerumunan massal. “Dinas Kesehatan Kota(DKK) Semarang malah jemput bola, lansia diatas 60 tahun bisa difasilitasi di tingkat RW bahkan RT. Tenaga kesehatan dari Puskesmas melakukan pendekatan dengan lurah, RW dan RT. Tentunya melalui koordinasi dari atas, Walikota, DKK dan Camat hingga kebawah. Itu perlu ditiru,” tandas Petir.
Beruntung, kata Petir, kerumunan yang terjadi di Gradhika segera bisa teratasi karena dibubarkan oleh Satpol PP Kota Semarang dan provinsi.
Zainal Petir menjelaskan, percepatan vaksinasi kepada masyarakat Jawa Tengah melalui program Sentra Vaksinasi Gradhika(SVG), Pemprov Jateng targetkan 1000 penerima vaksin setiap hari, jam 07.00 -14.00, yang dimulai 8 Juni hingga akhir Desember 2021. ” Kalau tidak ada evaluasi dan perbaikan bisa terjadi cluster baru gubernuran,” jelas Petir
Tio – ME