10 Maret 2025

Brankas News

Brankasnya Berita Terkini

Tembus Anggaran 1,2 Miliar Per Hari Program Makan Gratis Di Blora

Brangkasnews Blora – Besaran  anggaran untuk program makan bergizi gratis tahap awal bakal tembus Rp1,2 miliar per hari hal  tersebut telah mencakup seluruh anak sekolah di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP se-Kabupaten Blora jika dijalankan secara penuh dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. Sabtu (30/11/2024)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo menyebut jika program makan siang bergizi dari Presiden Indonesia Prabowo Subianto itu salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan pada awal Januari 2025.

“Untuk proses penganggaran program makan siang bergizi itu mungkin sharing dengan pemerintah pusat. Untuk mekanisme makan siang bergizi ini kami belum tahu persis,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menerima file dari Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini terkait mekanisme pelaksanaan.

Untuk sasaran makan siang bergizi itu dari anak PAUD, TK, SD dan SMP yang ada dibawah pertanggungjawaban Dinas Pendidikan Blora.

Untuk SMA dan SMK itu ditanggung oleh Dinas Provinsi Jawa Tengah.
“Kami belum mengetahui apakah pelaksanaan program itu dilaksanakan oleh BGN lewat dapur umum atau dinas melalui catering makanan. Mekanismenya kami belum tau secara jelas, kesempatan lain waktu akan kami informasikan,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, untuk anak-anak PAUD, TK, SD dan SMP itu total ada 120.454 anak yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Belum lama ini pihaknya melakukan uji coba di satu sekolah dengan anggaran makan Rp 15 ribu dapat nasi, lauk, buah dan susu.

“Jadi kalau satu anak dijatah makan Rp 15 ribu itu anggarannya bisa Rp 1,8 miliar per hari. Sedangkan baru-baru ini makan bergizi hanya Rp 10 ribu itu anggaran yang dikeluarkan bisa Rp 1,2 miliar per hari,” jelasnya.

Namun, anggaran tersebut jika tidak ada sharing dengan Pemerintah Pusat hanya mampu melaksanakan program makan siang bergizi sebanyak 18 kali.

“Untuk persetujuannya silahkan menanyakan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kalau makanan dengan harga Rp 10 ribu bisa 18 kali sedangkan kalau Rp 15 ribu hanya 12 kali,” tuturnya. (***)