10 Maret 2025

Brankas News

Brankasnya Berita Terkini

DPRD Blora Hutang 215 Miliar Untuk Perbaiki Infrastruktur Jalan Rusak

Brangkasnews Blora – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora telah menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak. Rencana ini termasuk pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 215 miliar. Sabtu (30/11/2024)

Ketua DPRD Blora, Mustopa, mengungkapkan bahwa dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan-jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Blora, yang sudah diatur melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.


Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Blora, khususnya jalan-jalan yang diatur melalui SK Bupati. “Pinjaman ini sudah dibagi rata ke setiap kecamatan. Jadi, pada 2025
la optimistis dengan skema ini, seluruh jalan rusak di Blora akan terselesaikan.

“Insha Allah, jalan-jalan jelek di Kabupaten Blora akan selesai dengan kualitas yang sesuai. Jika tanahnya lemah kami akan prioritaskan pengecoran.” tambahnya.

Menurut Mustofa, total kurang lebih ada 28 titik jalan yang akan diperbaiki menggunakan dana pinjaman tersebut.
Mustopa menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Blora telah mendalami rencana ini bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pinjaman ini disesuaikan dengan kemampuan daerah, kita tidak bisa memaksimalkan APBD untuk perbaikan jalan dan sebagian besar akan digunakan untuk membayar pinjaman ini dalam waktu 2-3 tahun,” katanya.(***)