14 November 2024

Brankas News

Brankasnya Berita Terkini

BPD Dari 16 Kecamatan Di Blora Menerima SK Perpanjangan 2 Tahun

Brangkasnews Blora –Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora Yayuk Windrati dalam sambutan menyampaikan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa, di pendopo rumah dinas Bupati Blora, Sabtu (17/8/2024).

Dan, Keputusan Bupati Blora Nomor 400.10.2/322-337/2024 Tentang Penyesuaian Masa Keanggotaan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Blora Menjelaskan oleh seperti halnya kepala desa yang telah ditambah dua tahun, maka otomatis BPD se-kabupaten juga ikut ditambah dua tahun. 

“Dari penambahan dua tahun ini yang paling saya tekankan adalah sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa,” ucap Yayuk.

Yayuk menambahkan, BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan, seperti menjadi anggota Partai akan tetapi masih diperbolehkan menjadi pendamping Desa, asal tidak di lokasi dia yang didampingi

“Saya berharap dan bermimpi mereka menjalankan fungsinya kewajibannya dengan sebaik-baiknya, karena sebenarnya hak-haknya mereka pun tetap disampaikan Pak Bupati akan diperjuangkan kembali,” terangnya 

Disinggung terkait gaji dan tunjangan BPD yang akan dinaikkan akan dilakukan kajian lagi karena kita juga berhitung kembali, karena saat ini undangan-undangan nomer 3 tahun 2024, PP belum turun karena BPD juga diatur didalamnya.

“Sebenarnya kami juga masih menunggu PP karena di PP itu di janjikan terkait dengan BPD, perangkat, Kades dan hal-hal yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaannya ada disitu,” ujarnya 

Lanjutnya, kenapa 2 tahun didahulukan, padahal sebenarnya itu apabila tidak ada perubahan perpanjangan menjadi 8 tahun berakhir di September 2025, tapi karena harus ada review RPJM Des kemudian penyusunan RKPDes 2025.

” Maka ini kita segerakan agar perjalanan pemerintahan di desa itu bisa optimal,” pungkasnya.