Dindukcapil Blora Sosialisasi IKD Jemput Bola
Brangkasnews Blora– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Blora sosialisasi sekaligus penerapan mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada siswa SMAN 2 Blora, Jawa Tengah
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Blora, Agus Winarto menyampaikan, target dari pusat 25% dari jumlah penduduk dan untuk semua Kabupaten di Indonesia.
“Seperti arahan Presiden kemarin itu untuk percepatan IKD ini kemungkinan sebentar lagi akan diberlakukan untuk semua layanan termasuk di Perbankan,” ujarnya Selasa (16/1)
Lebih lanjut Agus menerangkan , untuk sementara ini IKD yang bisa dipakai hanya di boarding untuk Bandara sama Kereta, ini saya sudah membuktikan sendiri waktu saya pergi ke Jakarta, sedang untuk layanan BPJS memang kita belum terkoneksi dengan IKD karena kita mengikuti dari Depdagri juga.
“Untuk IKD di Kabupaten Blora ini total semuanya 11.492 masih jauh dari harapan makanya kami berusaha untuk jemput bola,” ujarnya.
Sementara capaian yang diperoleh kurang lebih 11.492, oleh karena itu kita gencar sosialisasi setiap hari di Instagram, Facebook, Web.
Sebenarnya IKD, KTP-El itu adalah hak warga negara dan dia wajib untuk mengurus sendiri sebenarnya mandiri, kami di Dukcapil memfasilitasi untuk segera mencapai target layanan.
“Di IKD ada 8 layanan yang bisa diakses melalui kartu. Mulai dari kelahiran, kelahiran ini ada kelahiran yang ber NIK dan juga kelahiran tidak belum ber NIK, golongan darah, pindah tempat, biodata, pecah KK,” paparnya.
Lebih lanjut, untuk memenuhi target 25 persen Dukcapil Blora menggunakan cara Jemput Bola dan berusaha untuk itu sama sosialisasi di IG di Facebook untuk medsos-medsos kita galakan terus untuk di medsos
“Masyarakat yang ingin mengakses IKD silakan datang ke Kecamatan atau Dukcapil Kabupaten dengan membawa KTP sama Android minim 0,8 kalau di bawah itu tidak support karena memang aplikasinya harus 0,8,” tuturnya
Masyarakat diharapkan untuk segera untuk segera mengurus IKD karena nanti kalau sudah diperlakukan mungkin ngurus lebih lama karena harus antri.(TM)