Cak Sin : Olah Sampah Jadi Emas
Brangkasnews, Blora- Sosialisasi Perda no 1 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di pendopo kelurahan Kauman Sabtu (18/11)
Sampah selalu menjadi masalah di setiap daerah. Tidak sedikit yang membuat polusi hingga masyarakat terganggu hingga sampai ke masalah kesehatan.
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Pengelolaan Sampah, Pengendalian B3 dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora, Bayu Himawan, menyatakan keinginannya agar ada bank sampah di setiap desa atau kelurahan.
” konsentrasi kita pada perkotaan maslah pengelolaan sampah biar tidak menjadi maslah dan malah menjadi berkah ketika sampah di olah dengan benar” ujarnya.
Lebih lanjut Bayu menyampaikan tiap OPD bisa membuat bank sampah dan kita mulai dari DLH lebih dulu untuk pilot projects.
Sementara anggota DPRD komisi C dari PKB Mochamad Mukhlisin atau yang akrab di panggil cak sin juga jadi narasumber tentang perda pengelolaan sampah menyampaikan sampah bisa jadi emas.
“Pengelola bank sampah di Ngampel bersama bumdes dan Pemerintah desa itu memang sangat kreatif, dengan terobosan-terobosan baru sehingga kemudian ada kerjasama antara bank sampah,” tutur cak sin sapaan akrabnya.
Cak Sin menambahkan, kemudian bank sampah pengelolanya itu dengan kerjasama dengan Pegadaian yang dikonversi menjadi tabungan emas dan itu ternyata mendapat Respon yang baik di masyarakat kalau di situ bisa kenapa di tempat lain tidak bisa, harusnya juga bisa.
Dan sementara ini desa Ngampel menjadi rujukan untuk studi banding tentang pengelolaan sampah yang ada di sekitar Blora maupun dari luar kota. Karena bumdesma sudah berjalan dan memperoleh pemasukan dari pengolahan sampah.(TM)