Lima Perangkat Baru Desa Sambiroto di Lantik
Brangkasnews, Blora – Pelantikan perangkat desa yang kemarin lolos seleksi dan menampik isu jual beli jabatan disampaikan Sukarno setelah melantik perangkat desa (perades) baru di Pendopo balai desa Sambiroto Rabu, (13/9/2023).
Dalam pelantikan di Desa Sambiroto kades Sukarno menyampaikan acara Pelantikan Perangkat Desa ini semuanya sudah berjalan sesuai regulasi.
“Aturan dan tahapan-tahapan dalam pengisian perades Sambiroto sudah sesuai dengan prosedur yang sudah berjalan, ” tegasnya.
Menurut Sukarno, seleksi perades dilakukan secara terbuka, dan test secara tertulis sudah dilaksanakan dengan secara mandiri di Desa Sambiroto.
Mengenai isu tentang penggelapan aset desa, Sukarno malah mengaku bingung mana yang dimaksud dengan penggelapan aset desa.
Sukarno mengatakan bahwa sebelum melangkah atau bertindak seharusnya menanyakan dulu.
Dikatakan Sukarno, selama menjadi Kades Sambiroto justru terus berupaya untuk menertibkan aset-aset desa.
” Sebelum menjabat Kades, tanah desa yang ada sebagai aset desa belum bersertifikat dan semenjak menjabat Kades, aset tanah desa sudah bersertifikat sebagai Aset Desa,” jelasnya.
” Yang ada kaitan dengan dinas-dinas lain Puskesmas, Yayasan PGRI, PSDA saat ini sudah kita perjelas semua jadi berkaitan tentang itu kita malah bingung mana yang dimaksud seperti itu, ” ungkapnya.
Sementara Kapolsek Kunduran, AKP Kumaidi dalam kesempatan yang sama mengatakan acara pelantikan Perades Sambiroto berjalan dengan aman dan terkendali dan sudah sesuai dengan regulasi
Kapolsek Kunduran AKP Kumaidi mengungkapkan terkait mengenai adanya laporan, tidak harus menghentikan proses pelantikan.
” Pelantikan tetap berjalan dilakukan sesuai regulasi, dan masalah laporan kalau bisa dibuktikan ya silakan, itu kan masalah hukum, ” tegasnya.
Dilanjutkan AKP Kumaidi, hukum biar berjalan sesuai aturan, tapi regulasi dalam arti pelantikan ini tetap sesuai dengan aturan Perbup.
AKP Pol.Kumaidi berharap perangkat desa yang baru yang dilantik agar dapat menyesuaikan dengan perangkat desa yang lama yaitu bekerja sesuai aturan yang ada di Desa Sambiroto,” pungkasnya. (gok/her)