Ditariknya Surat Edaran Sumbangan Hut RI ke 78
Pemerintahan kab. Blora melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan untuk menarik semua surat edaran sumbangan pelaksanaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 78 di semua kecamatan yang sempat viral kemarin.
Agus Puji Mulyono mengatakan hari ini rapat koordinasi tentang pelaksanaan HUT RI ke 78 yang dihadiri para camat se-kabupaten Blora.
“Kami sebagai Badan Kesbangpol menginisiasi kegiatan yang ada di tiap tiap kecamatan kaitannya tentang sumbangan yang sempat viral di media sosial (medsos).” kata Agus kepala Kesbangpol usai melaksanakan rapat koordinasi diruang kerjanya. Senin, 31/7/2023.
Acara yang dipimpin langsung Sekda Blora Komang Gede Irawadi dan dihadiri Kepala Inspektorat Blora dan camat ini dilakukan di Kantor Badan Kesbangpol Blora.
Lebih lanjut Agus menjelaskan masing masing kecamatan untuk menarik surat edaran sumbangan HUT RI ke 78.
Dengan maksud semua sumbangan yang sudah terlanjur diterima untuk segera dikembalikan dengan dilengkapi tanda tangan sebagai bukti pengembalian sesuai arahan dari Kabag hukum Setda Blora.
Rangkaian kegiatan menyambut HUT RI ke 78 tetap dilaksanakan dan kegiatan tetap berjalan sesuai dengan rencana. Adapun kegiatannya gerak jalan ketepatan waktu, gerak jalan kecepatan waktu , sedekah bumi tingkat kabupaten rencana sepanjang jl. Pemuda dan berakhir karnaval pembangunan
Sesuai surat edaran masyarakat diminta mulai tanggal 1 Agustus memasang bendera satu tiang penuh, kerja bakti, pasang umbul umbul dan masyarakat dipersilahkan melaksanakan perlombaan untuk memeriahkan HUT RI ke 78.