Cegah Stunting, Dinkes Blora Himbau Hindari Pernikahan Dini
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora terus melakukan upaya pencegahan stunting di Blora.
Hal tersebut disampaikam oleh Kepala Dinkes Kab. Blora, Edi Widayat S.Pd,M.kes,M.H saat menghadiri sosialisasi gerakan masyarakat hidup sehat bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dan Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak di Lapangan Mojowetan Banjarejo, Blora Senin (24/7/2023).
Acara sosialisasi dengan tema ” Pencegahan Stunting Blora” itu juga dihadiri Anggota DPR Ri Dr. H Edy Wuryanto S.KP.M.Kep
Edi Widayat mengatakan bahwa stunting itu prosesnya sangat panjang dan banyak faktor timbulnya.
” Mulai dari remaja remaja yang anemi, perkawinan di bawah umur, ibu hamil yang kurang gizi, lingkungan rumah tangga yang kurang bersih dan kurang sehat juga mempengaruhi stunting apalagi dikala melahirkan,hal ini bayi harus kecukupan asupan gizinya, ” terang Edi Widayat.
Kepala Dinkes Kab. Blora, Edi Widayat S.Pd,M.kes,M.H.
Edi Widayat S.Pd,M.kes,M.H., mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinkes sudah melakukan penyuluhan dan pencegahan secara terus menerus.
” Dan semua masyarakat sudah tahu cara penanganan dan pencegahan masalah stunting, ” ujar Edi Widayat.
Ditambahkan Edi Widayat, Dinkes Kabupaten Blora terus memberikan himbauan atau memberikan edukasi tentang pentingnya menghindari pernikahan dini.
” Pernikahan wanita minimal usia 19 Tahun dan kami terus menghimbau pada utamanya para wanita untuk tidak melakukan pernikahan di bawah 19 tahun, ” harapannya. (ms dhe & hd)