16 November 2024

Brankas News

Brankasnya Berita Terkini

Mantan Anggota DPRD Blora Ramaikan Pilkades PAW Desa Keser

Ketua Panitia Pilkades PAW, Gagat Septian Thiastoro.

Setelah mengalami kekosongan jabatan kepala desa (kades), Pemerintah Desa (Pemdes)  Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora akan  melaksanakan pemilihan kades (Pilkades) Pergantian  Antar Waktu (PAW).

Ketua Panitia Pilkades PAW, Gagat Septian Thiastoro, menyampaikan pemilihan PAW Kades perlu segera dilaksanakan dikarenakan  Kades Desanya yang dahulu meninggal dunia, sehingga terjadi kekosongan jabatan. 

” Dengan adanya kekosongan kades, maka perlu diadakan pengisian kembali agar roda pemerintahan dapat kembali berjalan maksimal, ” ujar Gagat saat ditemui wartawan Media Edukasi di Balai Desa Keser, Rabu (12/7/2023).

Lebih lanjut, Gagat menjelaskan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah berkonsultasi  dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terkait tekhnis pelakanaan Pilkades PAW. 

Menurut Gagat, panitia pilkades PAW telah membuka pendaftaran calon kades pada tanggal  20 sampai dengan tanggal 4 Juli 2023.

” Dan semua  calon sudah melengkapi  berkas-berkas, dan  sudah kami teliti semua, ” kata Gagat.

Gagat mengaku panitia tidak membatasi jumlahnya pendaftar calon kades PAW, selama sesuai dengan persyaratan.

Dikatakan Gagat, sesuai dengan regulasi yaitu Peraturan Bupati (Perbup) no 12 tahun 2018, apabila calon yang mendaftar lebih dari 3 orang, maka akan dilakukan seleksi. 

Tentang mekanisme seleksi, Gagat menerangkan panitia pilkades PAW menggunakan metode pembobotan nilai calon kades. 

Selanjutnya, dijelaskan Gagat dalam pembobotan nilai tersebut ada 3 kriteria, yang pertama pengalaman dalam pemerintahan desa khususnya Desa Keser, kedua riwayat pendidikan, dan ketiga usia calon kades. 

” Untuk pembobotan nilai, sesuai dengan juklak juknis yang berlaku dan  selanjutnya yang akan di pilih orang-orang yang pembobotan nilai tertinggi  dan dipilih maksimal 3 calon, ” jelasnya. 

Gagat berharap semua calon yang lolos maupun yang gagal dalam seleksi pencalonan pemilihan kades  bisa legowo.

Berikut ini keeenam pendaftar pilkades PAW Desa Keser : SUHENIK Desa Keser Dukuh Dukoh Rt, 01 Rw 03, DWI HENDRA WIBAWA Desar Keser Dukuh Dukoh Rt 02, Rw.03, YULIANTO.Desa Suko Dukuh Watumalang  Kecamatan Jepon, SUTOMO Desa Keser Dukuh Bengir Rt04.Rw.05, SUTARNO Desa Keser Dukuh Bengir Rt.01.Rw.05, WIDYANINGSIH Desa Keser, Dk Dukoh Rt.01,Rw.03. ( ms dhe & hd) 

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *