Daftarkan Bacaleg di KPU, PAN Blora : Wis Wayahe Due Kursi DPRD
Dengan slogan ” Wis Wayahe Due Kursi DPRD”, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Blora optimis pada pemilu 2024 mampu meraih kursi di DPRD Blora.
DPD PAN Kabupaten Blora resmi mendaftarkan dan menyerahkan berkas administrasi bakal calon legeslatif (Bacaleg) di Kantor KPU, Sabtu (13/5/2023).
Partai berlambang matahari terbit itu mendaftarkan 45 bacaleg, sesuai jumlah kursi DPRD Kabupaten Blora.
Ketua DPD PAN Bambang Wijarnako melalui Sekertarisnya Siswanto, mengatakan DPD PAN Kab. Blora meskipun pada gelaran beberapa Pemilu yang lalu belum berhasil meraih kursi di DPRD Blora, namun untuk pemilu 2024 pihaknya merasa yakin akan mampu memperoleh kursi DPRD.
Sekretaris DPD PAN Kab. Blora, Siswanto.
” Doakan saja semoga dengan semangat dan perjuangan serta kesiapan dari bacaleg raihan kursi akan terwujud pada pesta demokrasi Pemilu legislatif 2024, ” ucapanya.
Dengan komposisi bacaleg yang telah didaftarkan, kata Siswanto, DPD PAN Kab. Blora yakin akan mampu memperoleh 1 kursi disetiap daerah pemilihan untuk duduk sebagai anggota DPRD kabupaten Blora.
Siswanto yang juga maju sebagai bacaleg untuk Dapil 1 Blora, yang meliputi kecamatan Blora, Jepon, Jiken serta Bogorejo itu berharap dukungan dari semua pihak, sehingga dapat menjalankan amanah yang diberikan kepadanya.
” Mohon doa dan dukungan dari masyarakat Blora, semoga bisa lolos dalam pemilu tahun 2024, ” ujarnya penuh harap. ( ***)