11 November 2024

Brankas News

Brankasnya Berita Terkini

Cegah Pernikahan Dini dan Kekerasan Terhadap Anak, Dinsos P3A Edukasi Melalui Fragmen

Sebagai upaya edukasi masyarakat terkait pernikahan dini dan kekerasan terhadap anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Blora menggelar Fragmen, di alun-alun Blora, Minggu (10/4/2023).

Kadinsos PPPA Blora Dra. Indah Purwaningsih, M.Si, bersama Kapala Bidang, Sub Koordinator dan Forum Anak Kabupaten Blora turut menjadi pemeran utama dalam fragmen yang digelar pada panggung hiburan Gebyar Ramadan 1444 Hijriah tersebut. 

Menurut Indah Purwaningsih, pilihan menggunakan fragmen sebagai sarana sosialisasi yang diadakan oleh Dinsos PPPA diharapkan jadi media hiburan yang edukatif, sehingga lebih mudah dicerna oleh masyarakat.

” Pesan dalam fragmen drama pentas yang dilakukan adalah pola asuh yang positif, sehingga anak-anak merasa mendapatkan kasih sayang, ” jelasnya. 

Lebih lanjut, Indah Purwaningsih mengatakan orang tua harus selalu memberi perhatian  dan pengasuhan yang positip dan jangan selalu menyalahkan anak.

” Anak kalau selalu disalahkan akan menjadi liar. Komunikasi hendaknya dengan bahasa yang lembut, hindari nada yang keras serta  jangan membanding bandingkan dengan anak anak lain,” ujar Indah. 

Indah Purwaningsih dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa kasus kekerasan yang menimpa anak remaja memang cukup marak cukup besar.

Dijelaskan olehnya, penyebab kekerasan terhadap anak, salah satu faktor yang mempengaruhi adalah adanya pernikahan dini. 

” Hal itu terjadi akibat pergaulan yang terkendali,akibat pengaruh gampangnya medsos yàng tidak terfilter, “ujarnya. 

Untuk itu, Indah Purwaningsih menyarankan agar anak-anak harus  mendapatkan asuhan yang positif dari orang tua. 

Orang tua, menurut Indah Purwaningsih harus paham tekhnologi, bisa menggunakan HP serta “melek” media sosial.

Indah berharap para orang tua tidak hanya sekedar menyerahkan sepenuhnya anak-anak pada lembaga pendidikan. 

“Jangan hanya  dilepas, dalam arti pokoknya pasrah di sekolah. Harus adanya komunikasi yang selalu aktif  orang tua dengan anak,” jelas Indah.

Pola komunikasi itu dikatakan Indah, bisa dilakukan saat usai sholat berjamah di malam hari, makan bersama, berbincang atau makan bersama hiburan dan selalu adanya kebersamaan adanya keterbukaan anak dengan orang tua. ( ms dhe & hd) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *