16 November 2024

Brankas News

Brankasnya Berita Terkini

Sutaat Dilantik Jadi Ketua Baznas, Bupati Minta Optimalkan Potensi Zakat

 

Pelantikan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora periode 2022-2027 yang di gelar di lantai II Ruang Rapat Sekertaris Daerah Blora, Jawa Tengah, Jum’at (4/11/2022).

Bupati Blora H. Arief Rohman dalam sambutanya menyampaikan, terimakasih kasih kepada pimpinan Baznas 2018-2022 atas semua kinerjanya yang luar biasa dan kami mengucapkan selamat kepada pimpinan Baznas yang baru 2022-2027.

“Semoga bisa meneruskan progam-progam baznas yang sebelumnya dan dengan  dilantiknya pimpinan yang baru ini, diharapkan baznas bisa di tingkatkan lagi,” tutur Bupati Blora.

Arief Rohman menambahkan,  sehingga keberadaannya senantiasa bisa di rasakan senantiasa dapat di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan potensi yang masih bisa digali.

“Baznas Blora selama ini memiliki kreatifitas yang baik dalam hal metode pengumpulan zakat, serta memanfaatkannya, agar terus berkembang lebih baik yakni pengelolaan lebih modern serta akuntabel,” tambahnya.

Lebih lanjut, penggunaannya untuk masyarakat yang berhak dan juga membantu rumah tidak layak huni, bisa dari laporan kawan-kawan, dari media termasuk juga dari korban kebakaran.

Ketua  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Blora  periode 2022-2027 dijabat oleh H. Suta’at mengungkapkam, kita merasa terimakasih diberikan kepercayaan oleh Bupati Blora untuk menjalankan Baznas 2022-20227 kita akan bekerja dengan jujur, adil transparan, akuntabel dan tanggungjawab.

Ta’at menambahkan, sebagai pendatang baru di Baznas akan terus belajar dari data peraturan baznas karena baznas ada undang-undangnya, PP, Impres dan perbaznasnya, sedikit banyak terus belajar.

“Kita akan melanjutkan arahan dari ketua Baznas Provinsi dan Bupati bahwa akan mengoptimalkan pengumpulan zakat,” tambahnya.

Karena kegunaannya sangat banyak yang tidak tercover dari APBD itu kita bisa memberikan bantuan, karena fakir miskin menjadi target utama untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran.

“Periode yang sebelumnya sebanyak 700 juta itu dari gaji pokok, ada tunjangan lain yang bisa disampikan ke baznas dan Insa Allah nanti akan di tingkatkan bisa lebih menjadi 1 Miliar,” tuturnya. (ms dhe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *