15 November 2024

Brankas News

Brankasnya Berita Terkini

PNS di Blora Tak Pakai Masker Terjaring Razia Yustisi

 

Salah satu PNS terjaring razia tak pakai masker 

BLORA, 16/12 (MEDIA EDUKASI) – Kasus Covid 19 yang semakin meningkat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah membuat Pemerintah Kabupaten Blora, gencar menggelar operasi Yustisi.

Hari ini Rabu (16/12) petugas gabungan TNI – Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengelar operasi penegakan hukum diaplin Protokol Kesehatan menyasar di dua titik yang ramai dilalui lalu lintas.

Yakni di Jalan Reksodiputro pertigaan Tirtonadi dan pertigaan Jalan RA Kartini Blora. Dalam operasi tersebut seorang PNS tidak memakai masker terjaring razia.

“Lupa mas, ketinggalan dikantor tadi, biasa orang lupa kan bisa saja. Dari rumah saya memakai masker tapi ini tadi ketinggalan di kantor,” ucap Suprato seorang guru disalah satu sekolah di Blora.

PNS tersebut memilih didenda seratus ribu rupiah daripada merima sangsi sosial menyapu selama sepuluh menit.

Bukan hanya PNS banyak kaum milenial yang tidak memakai masker juga terjaring razia. Bahkan anak anak juga terjaring razia saat naik sepeda bersama temanya.

Oleh petugas yang tidak memakai diberi masker gratis. Sedangkan sebagai sangsinya meereka dipersilahkan memilih sangsi sosial atau denda. Untuk yang masih anak anak hanya diberi pengarahan dan didata petugas.

Sementara Sunardi Kepala Bagian (Kabag) Penertiban Umum Satpol PP Blora mengatakan akan terus gencar melaksanakan penegakan hukum disiplin Prokes karena kasus Covid di Blora semakin meningkat.

“Kita akan terus menggelar operasi yustisi Gakkum disiplin Prokes, apalagi akhir akhir ini kasus Covid di Blora semakin meningkat,” ucap Sunardi (Rabu, 16/12/2020)

Menurutnya sampai dengan saat ini, bukanya menurun namun jumlah yang melanggar malah semakin meningkat. Terutama yang terbanyak adalah kaum milenial.

“Paling banyak kaum milenial, mereka seakan sudah tidak peduli, apalagi dimalam Minggu. Kalau hari ini hanya sedikit, namun bukan berati bapak dan ibu tidak melanggar,” imbuhnya.

Sunardi menghimbau kepada masyarakat Blora, karena Kasus di Blora semakin meningkat, untuk selalu mematuhi Prokes dan wajib 3M yakni wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan

Christian BP / ME

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *