SKTM Tidak Berlaku Lagi untuk PPDB SMA/SMK Tahun Ini
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)
melaksanakan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA-SMK tahun
pelajaran 2019/2020. Sosialisasi dilaksanakan di aula SMA Negeri 1 Tunjungan
Kabupaten Blora,beberapa waktu yang lalu.
(Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)
melaksanakan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA-SMK tahun
pelajaran 2019/2020. Sosialisasi dilaksanakan di aula SMA Negeri 1 Tunjungan
Kabupaten Blora,beberapa waktu yang lalu.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Drs. Sugiyanto, M.Pd diwakili
Kepala Seksi SMA dan SLB, Sugiharto, S.Sos dalam arahannya antara lain
mengemukakan bahwa pihaknya mengetahui jika pihak sekolah baik SMA dan SMK
sudah secara mandiri melakukan sosialisasi PPDB SMA-SMK tahun pelajaran
2019/2020.
Kepala Seksi SMA dan SLB, Sugiharto, S.Sos dalam arahannya antara lain
mengemukakan bahwa pihaknya mengetahui jika pihak sekolah baik SMA dan SMK
sudah secara mandiri melakukan sosialisasi PPDB SMA-SMK tahun pelajaran
2019/2020.
“Saya tahu, sudah secara mandiri melakukan sosialisasi, namun
barangkali ada yang kelewatan,” katanya.
barangkali ada yang kelewatan,” katanya.
Harapannya, kata dia, setelah dilakukan sosialisasi ini bisa
diinformasikan lebih maksimal melalui berbagai media hingga bisa diketahui dan
dipahami oleh masyarakat, orang tua dan wali murid.
diinformasikan lebih maksimal melalui berbagai media hingga bisa diketahui dan
dipahami oleh masyarakat, orang tua dan wali murid.
Menurutnya, ada perbedaan PPDB tahun 2019/2020 dibandingkan dengan
tahun sebelumnya.
tahun sebelumnya.
Untuk SMA, di antaranya, pada tahun pelajaran 2019/2020, SKTM tidak
diberlakukan.
diberlakukan.
“Diberlakukan prioritas satu zonasi untuk PPDB SMA tahun pelajaran
2019/2020, minimal 90 %. Jarak zonasi ini dihitung dari kantor desa ke satuan
pendidikan,” jelasnya.
2019/2020, minimal 90 %. Jarak zonasi ini dihitung dari kantor desa ke satuan
pendidikan,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, bisa dilakukan melalui jalur prestasi paling
banyak 5% dan jalur pindah orang tua paling banyak 5%.
banyak 5% dan jalur pindah orang tua paling banyak 5%.
“Sedangkan SMK tidak memberlakukan zonazi. Melainkan melalui seleksi
dan persyaratan khusus,” katanya.
dan persyaratan khusus,” katanya.
Pendaftaran, lanjutnya dilakukan dengan online. Namun sebelumnya, calon
peserta didik diharuskan melakukan pendaftaran manual terlebih dulu untuk
verifikasi berkas dan akun untuk daftar online.
peserta didik diharuskan melakukan pendaftaran manual terlebih dulu untuk
verifikasi berkas dan akun untuk daftar online.
Untuk lebih detail dan jelasnya, lanjutnya, bisa diikuti melalui satuan
pendidikan dan informasi resmi PPDB Dinas Pendidikan.
pendidikan dan informasi resmi PPDB Dinas Pendidikan.
“Kami mohon bantuan Dinkominfo Blora untuk ikut mensosialisasikan PPDB
SMA-SMK melalui media sehingga dapat diketahui masyarakat,” jelasnya.
SMA-SMK melalui media sehingga dapat diketahui masyarakat,” jelasnya.
Sosialisasi diikuti pejabat/staf dinas pendidikan yang membidangi serta
kepala SMP Negeri dan swasta Kabupaten Blora.
kepala SMP Negeri dan swasta Kabupaten Blora.
Kemudian pejabat/staf yang membidangi dari Kemenag Blora serta kepala
MTs Negeri dan Swasta se Kabupaten Blora.
MTs Negeri dan Swasta se Kabupaten Blora.
Selanjutnya pejabat/staf yang membidangi dari Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Blora.
Sementara lebih detail tentang sosialisasi disampaikan oleh perwakilan
MKKS SMA dan SMK.
MKKS SMA dan SMK.
Pada kesempatan yanga sama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi
Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora Ignatuis Ary
Susanto mengatakan, pihaknya akan siap menyampaikan informasi PPDB tahun
pelajaran 2019/2020 sesuai dengan aturan yang diberlakukan dinas pendidikan
melalui media yang ada.
Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora Ignatuis Ary
Susanto mengatakan, pihaknya akan siap menyampaikan informasi PPDB tahun
pelajaran 2019/2020 sesuai dengan aturan yang diberlakukan dinas pendidikan
melalui media yang ada.
“Kami bantu menyampaikan informasi PPDB SMA-SMK tahun pelajaran
2019/2020 melalui media sehingga bisa diketahui oleh orang tua atau wali
murid,” jelasnya. (***).
2019/2020 melalui media sehingga bisa diketahui oleh orang tua atau wali
murid,” jelasnya. (***).